⭐ SI CUTE
Alur Pengajuan Cuti Pegawai
Ikuti tahapan pengajuan cuti sesuai dengan jenis cuti yang diajukan agar proses administrasi berjalan dengan baik.
📋 CUTI TAHUNAN
1
Isi Pengajuan di SI CUTE
Lengkapi seluruh data pengajuan cuti melalui aplikasi SI CUTE.
2
Download & Print Form
Unduh kemudian cetak formulir pengajuan cuti.
3
Persetujuan Atasan Langsung
Mintakan tanda tangan kepada Atasan Langsung.
4
Persetujuan Kasubbag TU / Kaur Kepegkeu
Kasubbag TU atau Kaur Kepegawaian dan Keuangan menyeutujui/mengetahui
5
Persetujuan Kepala Lapas
Pengajuan memperoleh persetujuan dari Kepala Lapas.
6
Konfirmasi Bagian Kamtib
Melakukan konfirmasi kepada Bagian Kamtib.
7
Serahkan Berkas
Serahkan form cuti ke bagian kepegawaian untuk menyelesaikan administrasi cuti
8
Ajukan di STAR ASN
Ajukan cuti pada STAR ASN dan tunggu persetujuan Atasan Langsung serta Kepala Lapas.
🏥 CUTI SAKIT
1
Isi Pengajuan di SI CUTE
Lengkapi data pengajuan cuti sakit pada aplikasi SI CUTE.
2
Download & Print Form
Cetak formulir pengajuan cuti beserta lampiran yang diperlukan.
3
Persetujuan Atasan Langsung
Mintakan persetujuan kepada Atasan Langsung.
4
Persetujuan Kepala Lapas
Formulir disampaikan kepada Kepala Lapas untuk memperoleh persetujuan.
5
Serahkan berkas
Serahkan form cuti ke bagian kepegawaian untuk menyelesaikan administrasi cuti
6
Ajukan pada STAR ASN
Setelah memperoleh persetujuan, lakukan pengajuan cuti melalui STAR ASN dan tunggu proses persetujuan elektronik.
📢 Informasi Penting
- SI CUTE digunakan untuk membuat formulir pengajuan cuti dan mencetak dokumen pengajuan.
- Pastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi sebelum mengajukan cuti.
- Setelah memperoleh persetujuan sesuai alur, pegawai wajib melakukan pengajuan melalui STAR ASN.
- Simpan formulir pengajuan cuti sebagai arsip pribadi apabila diperlukan di kemudian hari.